Diperbarui 24 Oktober 2026 · Disusun oleh Ahza, Tips Pajak Academy
Latihan soal UKP gratis: 10 soal orisinal Uji Kompetensi Perpajakan (7 materi Tingkat A, 3 materi tambahan Tingkat B), aturan terkini 2026. Klik jawaban untuk melihat kunci dan pembahasan langkah hitung beserta dasar hukumnya.
Soal disusun mengikuti cakupan materi UKP PMK 55/2026: PPh Orang Pribadi, PPN, Bea Meterai, PPh Pemotongan/Pemungutan, KUP, PBB, PPh Badan, dan Akuntansi Perpajakan. Ini bukan soal resmi maupun bocoran.
Soal 1 · Tingkat A · PPh Orang Pribadi
Tuan Budi (karyawan, tanpa usaha) memiliki Penghasilan Kena Pajak setahun Rp300.000.000. Berapa PPh terutang menurut tarif Pasal 17 UU HPP?
Jawaban: A. Lapisan: 5% x 60 juta = 3 juta; 15% x 190 juta = 28,5 juta; 25% x 50 juta = 12,5 juta. Total Rp44.000.000. Dasar: Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh s.t.d.t.d. UU HPP.
Soal 2 · Tingkat A · PPN
PT Sinar menjual barang bukan mewah dengan harga jual Rp100.000.000 (belum termasuk PPN) pada 2026. Berapa PPN yang dipungut?
Jawaban: B. DPP nilai lain 11/12 x 100 juta = 91.666.667; PPN 12% x 91.666.667 = Rp11.000.000. Dasar: PMK 131/2024.
Soal 3 · Tingkat A · Bea Meterai
Kuitansi pembayaran sebesar tepat Rp5.000.000. Bagaimana bea meterainya?
Jawaban: C. Dokumen yang menyatakan jumlah uang terutang bea meterai bila nilainya lebih dari Rp5.000.000. Nilai tepat Rp5.000.000 tidak terutang. Dasar: Pasal 3 ayat (2) huruf f UU 10/2020.
Soal 4 · Tingkat A · PPh Final UMKM
Ibu Rina (WP orang pribadi, memenuhi syarat PP 55/2022 s.t.d.d. PP 20/2026) memiliki peredaran bruto usaha dagang Rp800.000.000 dalam tahun 2026. Berapa PPh final setahun?
Jawaban: D. Bagian peredaran bruto sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai PPh. Sisanya 300 juta x 0,5% = Rp1.500.000.
Soal 5 · Tingkat A · PPh Pemotongan/Pemungutan
PT Maju membayar imbalan jasa teknik Rp20.000.000 (di luar PPN) kepada CV Tekno yang memiliki NPWP. Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong?
Jawaban: A. Tarif PPh 23 atas jasa 2% x 20 juta = Rp400.000. Tanpa NPWP tarif menjadi 100% lebih tinggi (4%).
Soal 6 · Tingkat A · KUP
PPh Pasal 23 atas pembayaran bulan Maret 2026 wajib disetor dan dilaporkan paling lambat tanggal berapa?
Jawaban: B. Sesuai PMK 81/2024, PPh yang dipotong disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, dan SPT Masa PPh dilaporkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
Soal 7 · Tingkat A · KUP
Wajib pajak mengajukan banding dan putusan banding menolak permohonannya. Berapa sanksi administrasi berupa denda atas jumlah pajak berdasarkan putusan banding dikurangi pembayaran sebelum keberatan?
Jawaban: C. Pasal 27 ayat (5d) UU KUP s.t.d.t.d. UU HPP: denda 60%. Untuk keberatan yang ditolak dendanya 30% (Pasal 25 ayat (9)).
Soal 8 · Tingkat B · PBB
Objek PBB sektor perkebunan memiliki NJOP sebagai dasar pengenaan Rp1.000.000.000. Dengan NJKP 40% dan tarif 0,5%, berapa PBB terutang?
Jawaban: D. PBB = 0,5% x 40% x 1 miliar = Rp2.000.000 (tarif efektif 0,2%).
Soal 9 · Tingkat B · PPh Badan
PT Abadi (peredaran bruto Rp10 miliar) memiliki PKP Rp2.000.000.000. Dengan fasilitas Pasal 31E, berapa PPh Badan terutang?
Jawaban: A. PKP fasilitas = 4,8/10 x 2 miliar = 960 juta, dikenai 50% x 22% = 105,6 juta. PKP non-fasilitas 1,04 miliar x 22% = 228,8 juta. Total Rp334.400.000.
Soal 10 · Tingkat B · Akuntansi Perpajakan
Penyusutan komersial tahun ini Rp200.000.000, sedangkan penyusutan fiskal Rp300.000.000. Tarif PPh Badan 22%. Dampaknya terhadap pajak tangguhan adalah...
Jawaban: B. Penyusutan fiskal lebih besar menimbulkan beda temporer kena pajak 100 juta (koreksi negatif), sehingga liabilitas pajak tangguhan naik 22% x 100 juta = Rp22.000.000.
Skor: 0 benar dari 0 soal dijawab (10 soal)
Siap mengukur kesiapan Anda?
Simulasi ujian komprehensif Tingkat A (100 soal) dan Tingkat B (120 soal), rekap per topik, pembahasan, dan dasar hukum setiap soal.
Portal ini adalah alat bantu persiapan mengikuti Uji Kompetensi Perpajakan (UKP).
Ini bukan bocoran soal dan bukan soal resmi ujian.
Soal dan materi disusun oleh Tim Tips Pajak Academy berdasarkan undang-undang perpajakan dan peraturan perundang-undangan turunannya.
Tips Pajak Academy tidak terafiliasi dengan Kementerian Keuangan, BPPK, maupun penyelenggara resmi negara, dan tidak memiliki hubungan dengan institusi negara mana pun.
Kami sama sekali tidak memberikan jaminan kelulusan.